Kamis, 19 April 2012

Dunia diciptakan untuk Manusia dan Manusia diciptakan untuk Beribadah kepada Allah SWT

Sebagaimana pesan Rasulullah SAW, bahwa kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan. Kewajiban tersebut terangkum dalam 3 hal yang harus disegerakan yaitu:
1. Segera Sholat, bila sudah tiba waktunya.
Menyegerakan sholat adalah hal paling utama, dari pada menunda dengan alasan suatu pekerjaan duniawi. Biasakanlah segera menunaikan panggilan Allah SWT untuk sholat, manakala telah tiba waktunya. Jangan menunda-nunda.
Bandingkanlah manakala kita mendapat  panggilan dari atasan atau pimpinan kita, panggilan dari bos kita atau panggilan dari orang yang kita hormati. Pasti pada saat dipanggil mereka, kita segera memenuhi panggilannya. Lha anehnya, kalau yang memanggil Rajanya para raja yaitu  Allah SWT yang menguasai langit, bumi beserta seluruh isinya mengapa kita tidak segera memenuhinya? Sementara kalau kita berdo’a kepada Allah SWT minta segera dikabulkan. Apa tidak malu kita pada Allah SWT? Bagaimana pertanggungjawaban kita di akhirat kelak?
Ingat saudaraku, sholat adalah hal pertama dan utama yang akan dihisap oleh Allah SWT. Segera tunaikan setiap kali mendengar panggilan untuk sholat. Mari kita usahakan selalu sholat berjamaah di mana suara adzan dikumandangkan. Dan ingatlah pula, manakala sholat kita baik niscaya semua amal sholeh kita juga akan dinilai baik. Sebaliknya, bila sholat kita rusak, maka akan tertolaklah segala amal sholeh kita.
2. Segera kuburkan jenazah.
Jangan menunda-nunda untuk segera menguburkan jenazah saudara muslim kita. Pada saat kematian itulah awal dari suatu babak kehidupan baru bagi saudara kita. Babak hidup baru yang akan kekal selama-lamanya. Di alam kuburnya, dia akan menerima balasan apa yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia.
3. Segera nikahkan anak wanitamu, manakala sudah sampai waktunya.
Menyegerakan menikahkan anak wanita  kita juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini tentu banyak manfaat dan hikmahnya. Setidaknya akan mengurangi aib dan tanggung jawab orang tua dalam menjaganya. Jangan menunda-nunda dengan alasan masalah duniawi. Bila sudah sampai umurnya, cukup mampu secara fisik dan mental serta sudah ada yang meminang lebih baik segerakanlah untuk menikahkannya.
Kiranya tidak perlu anak wanita berpacaran terlalu lama. Karena dalam Islam tidak mengenal kata pacaran. Justru dengan pacaran akan banyak mengundang prasangka tidak baik dan kemungkinan bisa terjerumus ke lembah perbuatan dosa.
Nah, itulah 3 hal yang harus disegerakan bila sudah sampai waktunya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin ya Robal’alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar